Peringatan ini disampaikannya dalam pembukaan sidang kabinet paripurna. Sidang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4/2010).
"Jangan ada isu dilupakan sebab isu lain muncul. Yang paling menentukan setting-nya adalah aparat penegak hukum, bukan kelompok kepentingan tertentu yang menyatakan mana isu yang penting dan mana yang tidak," wanti SBY.
Berdasar laporan yang masuk, nilai kerugian negara akibat kejahatan lain dalam kasus Bank Century mencapai Rp 1,8 trilyun. Nilai kerugian yang sangat besar itu harus cepat diusut tuntas perkaranya.
"Tolong itu juga dituntaskan segera. Semua akan kita berikan sanksi yang tegas," sambung SBY.
(lh/rdf)











































