Pemanggilan OC Kaligis dkk Atas Permintaan Bonaran

Kasus Anggodo

Pemanggilan OC Kaligis dkk Atas Permintaan Bonaran

- detikNews
Senin, 05 Apr 2010 14:34 WIB
Pemanggilan OC Kaligis dkk Atas Permintaan Bonaran
Jakarta - KPK memanggil advokat senior OC Kaligis, mantan hakim agung Laica Marzuki dan pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Khairul Huda terkait kasus Anggodo Widjojo. Pemanggilan mereka atas permintaan kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang.

"Kami meminta mereka dipanggil sebagai ahli," kata Bonaran di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (5/4/2010).

Pria berkumis ini menegaskan, ketiganya tidak akan hadir dalam pemanggilan hari ini. Sebab, KPK melakukan pemanggilan atas dasar sebagai saksi, bukan ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi itu kan yang mengetahui fakta, apa yang didengar dan dilihat. Nah, ini kita minta mereka dimintai pendapatnya sebagai ahli. Kita sudah kirim surat ke KPK untuk memperjelas hal ini," tutupnya.

Kasus Anggodo mulai mencuat saat rekaman rekayasa perkara Pimpinan KPK Bibitย  Samad Rianto dan Chandra Hamzah diputar di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu sejumlah nama disebut, mulai dari pejabat Kejagung hingga kepolisian.

Anggodo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, adik buronan Anggoro Widjojo tersebut masih ditahan di rutan Cipinang.

(mad/nrl)


Berita Terkait