"Kami meminta mereka dipanggil sebagai ahli," kata Bonaran di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (5/4/2010).
Pria berkumis ini menegaskan, ketiganya tidak akan hadir dalam pemanggilan hari ini. Sebab, KPK melakukan pemanggilan atas dasar sebagai saksi, bukan ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Anggodo mulai mencuat saat rekaman rekayasa perkara Pimpinan KPK Bibitย Samad Rianto dan Chandra Hamzah diputar di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu sejumlah nama disebut, mulai dari pejabat Kejagung hingga kepolisian.
Anggodo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, adik buronan Anggoro Widjojo tersebut masih ditahan di rutan Cipinang.
(mad/nrl)











































