"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan juga dari proses olah TKP, kita telah berhasil mengamankan sejumlah tersangka. Ada 4 tersangka yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan, yang kita duga kuat sebagai pelaku penusukan di Blowfish," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/4/2010).
Keempat tersangka masing-masing berinisial K, R, B dan D. "Keempat pelaku adalah teman dari sekuriti Blowfish," ujarnya.
Lebih lanjut Boy mengatakan, B (30) diketahui melakukan penusukan sehingga mengakibatkan M Sholeh meninggal. "Sisanya menyebabkan orang lain luka-luka," imbuhnya.
Dalam kasus tersebut polisi telah meminta keterangan dari 13 saksi yang kebanyakan karyawan Blowfish. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa benda tajam, besi-besi serta benda tumpul serta beberapa pakaian korban.
(anw/fay)











































