"Kejaksaan selama ini terlalu menutupi. Kita meminta supaya kejaksaan juga mengambil langkah yang responsif sebagaimana dilakukan kepolisian dalam menangani markus," ujar Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2010).
Menurut Benny, kepolisian jelas sudah menindak dua petingginya karena terlibat markus. Hal serupa tidak terjadi di kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Benny, reformasi di tubuh penegak hukum yang masih menjadi PR berkepanjangan harus direalisasikan. Salah satunya pemberantasan mafia kasus.
"Langkah tegas seperti itu dibutuhkan untuk mengembalikan kredibilitas lembaga ini di mata publik. Harus dengan langkah nyata yang lebih menjamin di masa depan tak akan terulang lagi," tutupnya.
(van/anw)











































