"Trimedya Panjaitan!" kata Dudhie dengan suara lantang saat ditanya ketua majelis hakim Nani Indrawati di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/4/2010).
Sebelumnya Dudhie diberi kesempatan untuk bertanya kepada Panda Nababan yang tengah bersaksi. "Saudara saksi, apakah benar ada orang suruhan Anda yang datang mengunjungi saya di tahanan dan meminta saya untuk menggunakan hak ingkar?" tanya Dudhie.
"Tidak benar," jawab Panda.
Nani kemudian menyela pertanyaan Dudhie kepada Panda. Nani bertanya kepada Dudhie, siapa orang suruhan Panda tersebut. Seketika itulah, Dudhie langsung menjawab pertanyaan Nani dengan tegas,"Trimedya Panjaitan!"
Dalam BAP, Dudhie menyebut Panda sebagai koordinator pemenangan Miranda Gultom. Panda juga menyuruh Dudhie mendapat jatah cek perjalanan Rp 1,45 miliar.
(gus/nrl)











































