"Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (5/4/2010).
Baik Laica maupun Khairul belum datang ke Gedung KPK. Sementara, OC Kaligis sudah dipastikan tidak akan datang.
Saat dikonfirmasi apa hubungan ketiganya dengan kasus Anggodo, Johan mengaku belum tahu. Namun, ia menegaskan pemanggilan saksi tidak harus selalu terlibat dengan perkara.
"Bisa saja dipanggil sebagai ahli," tutupnya.
Kasus Anggodo mulai mencuat saat rekaman rekayasa perkara Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah diputar di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu sejumlah nama disebut, mulai dari pejabat Kejagung hingga kepolisian.
Anggodo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, adik buronan Anggoro Widjojo tersebut masih ditahan di rutan Cipinang.
(mad/nrl)











































