"Besok kita akan mengadakan rapat pimpinan dengan Komisi III, kita juga mengagendakan untuk mengadakan rapat dengan Kapolri. Selain itu baru kita akan memanggil Pak Susno," kata Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2010).
Belum diketahui pasti kapan pemanggilan itu akan dilakukan oleh Komisi III. Hanya saja menurut Benny jika disetujui pada pleno Komisi III, kedua pihak tersebut bisa saja hadir pada pekan ini juga.
"Belum tahu pasti, bisa juga pekan ini," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemanggilan keduanya bukan untuk mengintervensi secara hukum, terlebih lagi untuk Susno. Ini lebih pada cara yang digunakan oleh Komisi III, untuk mencapai sebuah langkah yang sistematis dalam membantu penyelesaian masalah markus pajak.
"Pengagendaan pemanggilan ini kita lakukan bukan bermaksud untuk mengintervensi dan mempolitisasi masalah hukum yang sedang berjalan untuk mengungkap kasus ini. Kita lebih kepada meneguhkan masalah hukum terhadap langkah yang sistematis," ujarnya.
Saat ditanyakan atas dasar apa pemanggilan kepada Komjen Pol Susno Duadji, ia mengatakan tidak lain hanya untuk mendengarkan keterangan dari Susno secara jelas. Ia juga memastikan Komisi III tetap akan melindungi Susno secara politik untuk kasus markus pajak ini.
"Untuk Pak Susno kita akan mendengarkan keterangan dari beliau nanti, tapi yang jelas Komisi III tetap akan melindungi Pak Susno secara politik, yang artinya melindungi agar Pak Susno tetap berani mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya," tutup politisi dari Fraksi Demokrat ini.
(lia/anw)










































