"Pansus Pajak adalah mekanisme yang dibuat oleh anggota Dewan, sehingga nantinya jika terbentuk jangan sampai terlalu jauh mencampuri hal-hal yang menjadi domain pemerintah yang malah berakhir menjadi instrumen politisasi dan bargaining politik," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada wartawan sebelum rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2010).
Dalam pengusutan markus pajak ini, menurut Benny, jangan sampai terjadi politisasi dari pihak-pihak tertentu. Ia menambahkan yang paling dibutuhkan untuk penyelesaian masalah ini adalah bagaimana mencari solusi nyata dan tepat.
Ia juga berharap, kelak jika Pansus Mafia Pajak ini jadi terbentuk hendaknya dapat memberikan pengawasan terhadap jalannya pengusutan kasus markus pajak. "Jika Pansus ini terbentuk hendaknya memberikan pengawasan terhadap jalannya pengusutan masalah itu," ujarnya.
Pansus Mafia Pajak juga diharapkan menjadi langkah awal yang nyata untuk membangun sebuah sistem pengawasan yang baik di perpajakan.
"Saya juga berharap ini menjadi langkah nyata dan penting untuk membangun sebuah sistem pengawasan yang baik pada perpajakan. Dan juga untuk mencegah hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," tutupnya.
(lia/anw)











































