Haposan: Nggak Ada Ngatur-ngatur

Markus Pajak Rp 28 M

Haposan: Nggak Ada Ngatur-ngatur

- detikNews
Senin, 05 Apr 2010 12:27 WIB
 Haposan: Nggak Ada Ngatur-ngatur
Jakarta - Baru kali ini Haposan Hutagalung bersuara. "Nggak ada ngatur-ngatur," tegas Haposan saat ditanya seputar tudingan dirinya sebagai pengatur rekayasa kasus makelar kasus Rp 28 miliar Gayus Tambunan.

Bantahan itu dilontarkan eks pengacara Gayus ini saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2010) pukul 12.00 WIB.

Haposan datang dari Polres Jakarta Selatan dengan mengenakan kaos warna hitam dan turun dari mobil Toyota Fortuner warna hitam B 2082 DO. Haposan didampingi 3 penyidik dan langsung masuk ke ruang Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haposan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pengatur rekayasa kasus Gayus. Dia diduga merancang pertemuan dengan penyidik di hotel KC. Menurut Andi Kosasih, pertemuan itu bertujuan agar seolah-olah uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus adalah miliknya.

Mabes Polri juga telah menetapkan 7 tersangka dalam rekayasa uang pajak senilai Rp 28 miliar. Mereka yang sudah dijadikan tersangka antara lain, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Gayus Tambunan, Alif Kuncoro (orang suruhan Gayus) dan Lambertus (anak buah Haposan). Sementara itu dua orang jenderal polisi masih berstatus terperiksa dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri yaitu Edmon Ilyas dan Raja Erizman.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads