"Kan saya hanya diminta sebagai ahli oleh Bonaran (Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo)," kata OC Kaligis saat dihubungi detikcom, Senin (5/4/2010).
Dia menjelaskan, karena saat itu hanya sebagai ahli, dia tidak akan mau diperiksa oleh KPK, meski sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaligis malah balik menyindir KPK perihal Ari Muladi. Kenapa ada perlakuan berbeda dari KPK terhadap Ari.
"Ari Muladi dilindungi KPK. Padahal dia yang punya akses di kasus ini," tutupnya.
(ndr/nrl)










































