Nunun Kembali Absen Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Suap Pemilihan DGS BI

Nunun Kembali Absen Bersaksi di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Senin, 05 Apr 2010 08:26 WIB
Nunun Kembali Absen Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Jakarta - Majelis hakim pengadilan Tipikor sudah meminta agar Nunun Nurbaeti dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan suap pemilihan Deputi Gubernur BI dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod. Namun Nunun hampir dapat dipastikan kembali tidak akan datang.

"Kayaknya nggak itu (datang)," kata pengacara Nunun, Petrus Bala Pationa, saat dihubungi detikcom, Senin (5/4/2010).

Petrus enggan menjelaskan lebih detil alasan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Ia sudah diminta oleh pihak keluarga agar tidak terlalu banyak komentar dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petrus menyerahkan sepenuhnya soal kesaksian Nunun pada pertimbangan majelis. Jika nanti dirasa sudah cukup hanya mendengar kesaksian Nunun melalui pembacaan BAP, Petrus juga mempersilahkan keputusan hakim.

"Kalau hakim merasa Ibu Nunun harus dihadirkan, kita juga serahkan lagi ke majelis," katanya.

Dalam sidang sebelumnya, Nunun seharusnya didengar keterangannya menjadi saksi. Namun melalui surat dokter, Nunun Nurbaeti disebut mengalami sakit pelupa berat. Apakah hari ini istri eks Wakapolri Adang Daradjatun itu absen akibat penyakit serupa?
(mok/nrl)


Berita Terkait