Bantahan tersebut dilontarkan oleh Ketua Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum Jakarta Adrian Maelite di salah satu restoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Minggu (4/4/2010).
"Tidak ada pertengkaran antar kelompok. Itu tamu. Tidak juga rebutan lahan (pengamanan), itu milik gedung. Sudah bukan zamannya lagi kelompok-kelompok, suku-suku," kata Adrian kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Standar sekuriti kalau ada tamu ya ditanya 'mau kemana?'. 'Sudah pesan tempat atau belum?'. Kalau belum, akan dicarikan tempat. Nah tamu itu enggak terima, dendam, lalu bawa teman besoknya," tutur Adrian.
Masih menurut Adrian, 'Blowfish' merupakan klub eksekutif yang memberlakukan kartu anggota (member) dan umum. Blowfish menawarkan restoran, lounge, musik, dan berbagai macam minuman. Sejumlah artis papan atas, pengusaha sukses dan kalangan ekspatriat menjadi tamu langganan di klub yang berada di City Plaza kompleks Wisma Muli Gatot Subroto, Jaksel tersebut.
Blowfish menjadi salah satu penyumbang utama dari total pajak hiburan DKI yang menurut Adrian mencapai Rp 1,7 triliun. Angka itu diperoleh dari 1.300 tempat hiburan di 300 lokasi di Jakarta. Jumlah tersebut belum termasuk lokasi yang tidak terdaftar (ilegal).
(Ari/mok)










































