Menurut Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, keluarnya Tumpak Hatorangan Panggabean tidak bisa dijadikan alasan pembentukan Pansel. "Masih adanya 4
orang pimpinan KPK yang dapat menjalankan tugas dan fungsi KPK maka tidak
dapat diartikan terjadi kekosongan hukum," kata Emerson dalam rilisnya, Minggu (4/4/2010).
Selain itu, pemerintah dinilai juga tidak pernah meminta saran kepada KPK. Padahal, baik buruknya calon yang terpilih, KPK lah yang akan merasakannya.
Menurut Emerson, pencarian ketua KPK yang baru juga akan menghabiskan banyak uang. Tahun 2007 yang lalu, menurut Emerson, perlu dana hingga Rp 2 miliar.
"Apalagi di tahun 2011 nanti juga akan dilaksanakan kembali proses seleksi pimpinan KPK. Lebih baik dana sebesar ini digunakan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat," ujar Emerson.
Empat Pimpinan yang sekarang ada di KPK juga dirasa sudah cukup. Kinerja KPK tidak menurun, bahkan mereka berhasil kembali menangkap tangan koruptor beberapa waktu lalu.
Emerson justru menduga, KPK nanti bisa disusupi oleh kepentingan poltik jika Pansel ini terus dipaksakan. "Sebab ada kasus besar yang melibatkan pemerintah yang sedang ditangani lembaga pemberantasan korupsi tersebut," sebutnya.
Ia juga berharap agar proses seleksi ini tidak terkesan terburu-buru. Jika memakai sistem 'kilat', menurut Emerson sama saja melawan UU.
Pengganti Tumpak nantinya juga diharapkan bukan harus dari Kejaksaan. Meski Tumpak menggantikan Antasari Azhar yang juga sama-sama berasal dari Kejaksaan Agung. Emerson meminta agar kualitas dan kemampuan seseorang menjadi faktor terpenting dalam pemilihan.
Yang terakhir, Emerson berharap pembentukan Pansel ini bukan sebagai cara pemerintah menempatkan orang-orang mereka.
"Bukan tidak mungkin kali ini, upaya yang sama untuk menempatkan 'Kuda Troya' kembali dilakukan," tegasnya.
(mok/Ari)











































