Kabareskrim: Raja Erizman Bukan Anak Emas Kapolri

Markus Pajak Rp 28 M

Kabareskrim: Raja Erizman Bukan Anak Emas Kapolri

- detikNews
Minggu, 04 Apr 2010 15:32 WIB
Kabareskrim: Raja Erizman Bukan Anak Emas Kapolri
Jakarta - Setelah diperiksa Propam terkait kasus markus, Kapolri mencopot Brigjen Pol Edmon Ilyas dari jabatan Kapolda Lampung, sementara Brigjen Pol Raja Erizman belum dinonaktifkan sebagai Direktur II Mabes Polri. Kenapa ada perbedaan?

"Berdasarkan keterangan dan petunjuk para saksi, semua kenal Edmon. Tapi nggak kenal Raja. Gayus nggak kenal. AK nggak kenal. Haposan kenal tapi hanya tahu," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi wartawan, Minggu (4/4/2010).

Ito menyampaikan hal ini saat ditanya wartawan terkait perlakuan berbeda yang diterima oleh Edmon dan Raja. Padahal Rajalah yang membuka blokir rekening.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ito menerangkan, saat kasus dugaan rekayasa pajak ini terjadi Edmon masih menjabat sebagai Dir II. Kemudian, kata Ito, setelah satu bulan Raja menggantikan Edmon dan berkas telah dinyatakan lengkap atau P21, maka ada kewajiban untuk buka blokir.

"Raja pas satu bulan ada kewajiban untuk membuka blokir. Memang peranan Raja sama dengan Edmon?Kecuali Raja gantikan Edmon sebelum P21," jelasnya.

"Emang Raja anak emasnya Kapolri? Bukan. Kenapa semua yang disebut harus dipersalahkan. Memangnya dia anak siapa? Kasihan keluarganya, orang nggak salah kok disalahkan," tutupnya.
 
Tuntutan agar Raja Erizman dinonaktifkan guna melancarkan pemeriksaan internal yang dilakukan Divisi Propam terkait dugaan penggelapan uang kasus pajak senilai Rp 28 miliar.

(ddt/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini