"Nggak ada pindah sekolah. Dia harus berani kembali ke sekolah karena dia tidak salah," kata Rima, ibunda Vhia saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (3/4/2010).
Apalagi, pihak sekolah juga telah menjamin keselamatan Vhia. Sekolah berjanji akan menjaga agar kejadian seperti yang dialami Vhia tidak terulang lagi.
"Untungnya sekolah juga kooperatif. Mereka bilang kalau akan menjaga Vhia," kata Rima.
Namun Rima tidak akan memaksa putrinya untuk buru-buru ke sekolah. Rima memahami, perasaan takut yang dialami Vhia memang tidak mudah dihilangkan.
"Kalau lebam, bekas kuku sih bisa cepat hilang, tapi kalau traumanya itu kan susah," kata Rima.
Vhia dihardik, dipukul dan dicengkeram oleh tiga seniornya hingga lebam-lebam hanya gara-gara tidak memakai singlet. Aturan memakai singlet itu diterapkan oleh seniornya, bukan oleh sekolah.
Vhia telah berusaha memberikan penjelasan soal tidak pakai singlet itu. Namun ketiga seniornya tetap tidak mau mendengar dan terus memarahi Vhia.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/1093/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum. Dalam laporannya, Vhia mengatakan telah dianiaya oleh Dinar Amanda Trianti, Euodia Josephine Romauli, Arvie Amanda Lubis. Ketiga terlapor dituntut dengan Pasal 80 Undang-Undangย No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ken/djo)











































