"Nanti Senin (5/4) mau dibawa sama Mama ke KPAI," kata Vhia saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (3/4/2010).
Sementara itu ibunda Vhia, Rima, mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan KPAI mengenai kasus ini. "Tinggal besok saya bawa anaknya (Vhia) ke sana. Biar dibantulah, jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan," kata Rima melalui telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vhia dihardik, dipukul dan dicengkeram oleh tiga seniornya hingga lebam-lebam hanya gara-gara tidak memakai singlet. Aturan memakai singlet itu diterapkan oleh seniornya, bukan oleh sekolah.
Vhia telah berusaha memberikan penjelasan soal tidak pakai singlet itu. Namun ketiga seniornya tetap tidak mau mendengar dan terus memarahi Vhia.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/1093/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum. Dalam laporannya, Vhia mengatakan telah dianiaya oleh Dinar Amanda Trianti, Euodia Josephine Romauli, Arvie Amanda Lubis. Ketiga terlapor dituntut dengan Pasal 80 Undang-Undangย No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(ken/ndr)











































