"Kita berikan kewenangan khusus kepada BPK atau lembaga yang tidak terait Departemen Keuangan untuk melakukan audit investigasi menyeluruh," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah di sela diskusi bertajuk "Tuntaskan Skandal Century" di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/4/2010).
Menurut politisi dari PKS ini, audit investigasi sangat krusial dilakukan. Sebab terungkapnya kasus Gayus menunjukkan rapuhnya sejumlah sistem pengawasan di lembaga instansi penegak hukum dan yang mengelola penerimaan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini melibatkan aparat penegak hukum, aparat pemerintahan, aparat kejaksaan dan aparat kepolisian. Jadi markusnya itu lintas lembaga, tidak di perpajakan tapi juga Bea Cukai yang memberikan ijin," pungkas Fachri.
(van/lh)











































