Satgas: Adnan Buyung Bisa Bongkar Kasus Gayus

Markus Pajak Rp 28 Miliar

Satgas: Adnan Buyung Bisa Bongkar Kasus Gayus

- detikNews
Sabtu, 03 Apr 2010 14:38 WIB
Satgas: Adnan Buyung Bisa Bongkar Kasus Gayus
Jakarta - Kesediaan Adnan Buyung Nasution menjadi kuasa hukum Gayus Tambunan menerbitkan harapan besar atas pemberantasan mafia pajak dan hukum. Yaitu membongkar jaringan oknum dalam kasus mafia pajak Rp 28 miliar itu.

"Saya yakin Bang Buyung bisa membantu agar arah kasus ini tidak berbelok dari upaya pemberantasan mafia hukum," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny J. Indrayana, kepada detikcom, Sabtu (3/4/2010).

Menurutnya, kasus Gayus Tambunan merupakan kasus besar dan kompleks. Sebab kuat dugaan praktek kotor yang Gayus lakukan sudah berjalan beberapa tahun dan melibatkan jaringan oknum dari berbagai lembaga penegak hukum atau terkait lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengungkapnya hingga tuntas, Gayus perlu dibantu oleh advokat yang handal," tegas Denny yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN ini.

Tapi meski Gayus telah didampingi oleh pengacara senior dan handal, bukan berarti Satgas Anti Mafia Hukum akan lepas tangan. Justru pengawasan oleh Satgas akan sangat dibutuhkan untuk membuka sumbatan yang mungkin ada dalam proses hukum kelak.

"Kita terus mengawal kasus ini agar kasus ini cepat tuntas dan akurat," imbuh pria berkacamata dengan rambut model crew cut ini. (lh/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini