"Saya yakin Bang Buyung mampu mendorong Gayus untuk terbuka membongkar mafia pajak, modus operandinya, siapa menerima apa. Apalagi didukung oleh tim yang kuat," kata pengamat hukum, Bambang Widjajanto, kepada detikcom, Sabtu (3/4/2010).
Bambang juga menyoroti penunjukan Buyung selaku kuasa hukum yang baru diperoleh pada 3 April ini. Dia dikhawatirkan Gayus tidak leluasa memberikan keterangannya kepada penyidik Mabes Polri karena tidak didampingi kuasa hukum sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejahatan kerah putih hanya bisa dibongkar kalau ada anggota sindikat yang berterus terang. Jadi tidak akan mungkin terbongkar jika penjahatnya tidak membongkar. Jadi semua tergantung sejauh mana keinginan Gayus mengungkap kasus ini," ujar dia.
Gayus menunjuk Buyung sebagai kuasa hukum pada 3 April 2010. Buyung juga akan bekerjasama dengan M Assegaf dan Hotma Sitompul untuk membela pria yang sempat kabur ke Singapura ini.
Buyung bersedia membela Gayus dengan alasan HAM dan berharap dapat membongkar kasus kejahatan pajak.
(aan/djo)










































