Dokter Spesialis: SW Harus Segera Uji Faal Paru

Balita Merokok dan Bicara Cabul

Dokter Spesialis: SW Harus Segera Uji Faal Paru

- detikNews
Sabtu, 03 Apr 2010 13:20 WIB
Jakarta - SW, bocah 4 tahun yang sudah aktif merokok, harus segera menjalani uji faal paru. Langkah ini untuk mengetahui kemampuan fungsi paru-paru balita yang sudah merokok semenjak umur 1,5 tahun itu.

"Untuk orang dewasa saja rokok sudah berbahaya, apalagi untuk anak balita (yang rentan)," kata dokter spesialis paru, Satria Pratama, usai diskusi di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Depok, Sabtu (3/4/2010).

Satria menjelaskan, jangankan sebagai perokok aktif, anak balita yang menjadi perokok pasif saja tidak sedikit yang menjadi korban. Berdasarkan data Unicef 2006, dengan kematian balita 162 ribu per tahun, konsumsi rokok keluarga miskin menyumbang 32 ribu kematian per tahun atau 90 balita per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum lagi imbasnya pada keretanan terjangkit penyakit. Perokok berpotensi 5 kali lipat terjangkit TBC ketimbang yang bukan perokok. "Orang tua harus segera periksa paru anak tersebut," kata dia.

Satria yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Health Development (Inhealth), mendesak pemerintah untuk mengendalikan distribusi rokok, membatasi iklan rokok dan melindungi anak dan perempuan, lansia dari bahaya rokok. Kasus SW adalah salah satu bentuk tanggung jawab perlindungan yang harus dilakukan pemerintah.

(lrn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads