"Kami akan memanggil Menkeu untuk memperjelas kasus Gayus termasuk juga merevisi UU Perpajakan," kata anggota Komisi XI DPR dari FPD Achsanul Qosasi dalam diskusi bertajuk "Remunerasi, Korupsi dan Mafia Pajak" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (3/4/2010).
Dia menegaskan DPR ingin mengetahui bagaimana sebenarnya sistem dan mekanisme pengawasan intenal di lingkungan Depkeu RI terkait reformasi birokrasi. Terlebih di periode pertama kepemimpinannya Sri Mulyani melakukan renumerasi atas gaji PNS di lingkungan Depkeu dengan tujuan mencegah penyimpangan uang negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung revisi UU Perpajakan, DPR akan mendorong sejumlah perbaikan. Payung hukum tersebut adalah salah satu-satunya rambu-rambu pelaksaan perpajakan yang diharapkan bisa menjadi pegangan semua pihak baik untuk pemungutan pajak, pengelolaan pajak dan pengawasan.
"Coba kita revisi UU Perpajakan dengan track yang benar. Kasus di perpajakan ini betul-betul merusak citra Depkeu," keluh Achsanul.
(van/lh)











































