"Komisi III DPR sudah ada Panja PPNS itu nanti ke pengawasan mafia pajak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kepada detikcom, Jumat (2/4/2010).
Panja PPNS, menurut Aziz, akan mulai bekerja 5 April 2010 usai reses. Panja akan melakukan pengawasan seputar fungsi, tugas, dan tanggungjawan PNS termasuk pegawai perpajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melanjutkan Panja menjadi Pansus, menurut Aziz, tidaklah terlalu sulit. Anggota Komisi III DPR saja sudah cukup untuk mengajukan Pansus, hanya menunggu bagaimana sikap Paripurna DPR.
"Untuk mengajukan Pansus kan syaratnya 25 anggota, kalau kita Komisi III kompak ya sudah lebih dari cukup," paparnya.
(van/ape)










































