"Polri harus berani menetapkan tersangka kepada oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Gayus. Kalau terbukti suap jangan cuma dicopot tapi juga dipidana," kata anggota Komisi III Peter Zulkifli kepada detikcom, Jumat (2/4/2010).
Menurut politisi Demokrat ini, sedikit demi sedikit dugaan adanya pihak yang 'bermain' dalam kasus ini mulai terbongkar. Tuduhan adanya mafia hukum di lingkungan Bareskrim seperti dikemukakan Komjen Pol Susno Duadji bisa jadi benar-benar terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peter menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah polri yang cepat menonaktifkan sebagian perwira polisi yang diperiksa. Hal yang sama juga mestinya dilakukan Kejaksaan dan MA.
"Karena mereka juga patut diperiksa dan layak dinonaktifkan. Inikan sindikasi semua," imbuhnya.
Oknum-oknum penegak hukum yang terlibat markus sudah tidak layak lagi dipertahankan di masing-masing institusinya. Makanya, lanjut Peter, mereka harus mendapat hukuman yang berat.
"Mereka sudah mencederai kepercayaan masyarakat. Kita tidak bisa lagi mempertahankan orang-orang seperti itu," tambahnya.
Mabes Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus markus pajak Rp 28 milliar yakni Gayus Tambunan, Andi Kosasih, pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, Kompol A dan AKP S. Dua nama terakhir adalah perwira polisi di Bareskrim. Jumat (2/4) kemarin, 2 penyidik Bareskrim yaitu Kombes Pol Eko Budi dan Kombes Pol Pambudi dinonaktifkan, sedangkan Brigjen Pol Edmon Ilyas dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung.
(ape/ape)











































