Pengurus PDIP Mendatang Harus Bersih Orang-orang Cacat Hukum

Pengurus PDIP Mendatang Harus Bersih Orang-orang Cacat Hukum

- detikNews
Jumat, 02 Apr 2010 23:54 WIB
Jakarta - Sejumlah orang yang menamakan dirinya Komunitas Anti Mafia Politik (Kompol) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius mengusut dugaan suap yang dilakukan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom yang menjerat sejumlah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka juga meminta agar PDIP secara internal membersihkan dirinya dari orang yang cacat hukum.

"Banyak fakta persidangan yang sedang berjalan kemudian terungkap adanya keterlibatan beberapa politisi PDI-P ini, Golkar maupun PPP dan yang lain, terkait kasus suksesi pemilihan Miranda S Goeltom. Kami meminta pada KPK untuk tidak tebang pilih, siapapun yang terlibat harus dijerat hukum," kata Koordinator Komunitas Anti Mafia Politik (Kompol) Andreas Harta kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (2/4/2010).

Andreas juga menerangkan, guna mendesak pengusutan atas kasus tersebut, pihaknya kemarin telah melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK. "Saya berharap juga kepada PDIP untuk melakukan evaluasi ke dalam. Dalam kepengurusan ke depan, partai ini harus dibersihkan oleh orang-orang yang bersih, tidak pernah tersandung masalah hukum apapun. Apalagi terindikasi masalah korupsi," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini KPK telah menetapkan empat anggota DPR periode 199-2004 sebagai tersangka dalam kasus suksesi pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia. Mereka adalah Hamka Yandhu (Golkar), Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Endin J Soefihara (PPP) dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri).

Kasus ini terungkap setelah mantan anggota Fraksi PDI-P Agus Condro Prayitno mengaku menerima 10 lembar cek pelawat senilai Rp 500 juta, sehari setelah terpilihnya Miranda S Goeltom.

(zal/ape)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads