"Novia memang sudah buat laporan ke bidang kesiswaan, tentang kronologisnya. Nanti yang menangani bidang kesiswaan," ujar Wali kelas Vhia, Adi kepada detikcom via telepon, Jumat (2/4/2010).
Adi sendiri menentang keras perilaku ketiga senior Vhia itu. "Saya sendiri tidak merestui adanya bullying. Itu harus diusut," kata Adi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adi, Euodia pernah mengalami skorsing dari pihak sekolah selama dua kali. "Itu juga kasusnya sama seperti yang dialami Novia," jelas Adi.
Terkait tuntutan Rima agar pihak sekolah mengeluarkan Euodia, Adi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. "Itu kewenangan kepala sekolah atau bidang kesiswaan," tutup Adi.
Sebelumnya, Vhia mengakui dianiaya oleh seniornya. Vhia dipukul, dicubit sampai ditendang oleh seniornya gara-gara tak pakai kaos dalam. Keluarga Vhia telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Dengan laporan resmi bernomor TBL/1093/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum, Vhia melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Dinar Amanda Trianti, Euodia Josephine Romauli, Arvie Amanda Lubis. Ketiga terlapor dituntut dengan Pasal 80 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mei/ape)










































