Polri Diminta Tidak Ragu Nonaktifkan Brigjen Raja

Markus Pajak Rp 28 M

Polri Diminta Tidak Ragu Nonaktifkan Brigjen Raja

- detikNews
Jumat, 02 Apr 2010 16:03 WIB
Polri Diminta Tidak Ragu Nonaktifkan Brigjen Raja
Jakarta - Propam Mabes Polri diminta tidak ragu untuk memberhentikan sementara Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Raja Erizman. Jika ada petunjuk sedikit saja mengenai keterlibatan Raja dalam kasus Gayus Tambunan, Propam harus berani bertindak.

"Menurut saya jangan ragu-ragu. Kalau ada petunjuk  bisa diberhentikan sementara. Seharusnya seperti itu," ujar Pakar Hukum Adminstrasi Negara UGM Zainal Arifin Mukhtar kepada detikcom, Jumat (2/4/2010).

Zainal mengatakan, pemberhentian sementara itu untuk menjaga adanya intervensi dari pihak mana pun termasuk Raja Erizman sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang terpenting, menurut Zainal, proses hukum harus terus dilanjutkan. Edmon Ilyas dinonaktifkan bukan hanya dinilai akan mengganggu proses penyidikan, namun bisa saja Propam atau tim independen sudah menemukan bukti keterlibatannya.

"Saya nggak yakin dia (Edmon) diberhentikan, cuma karena dianggap mengganggu. Tentu itu sudah ada 'bau-bau'nya. Kita tunggu saja dan mencium 'baunya' dari Pak Raja," ujarnya.

Karena secara logika, justru Rajalah yang lebih dekat dan lebih bisa mengintervensi penyidikan karena jabatannya di Bareskrim yang notabene bertempat di Jakarta. Ketimbang Edmon yang menjabat sebagai Kapolda Lampung.

"Ya saya setuju sekali itu. Logikanya memang begitu. Tidak boleh ada yang berperkara yang dekat-dekat dengan penyidikan. Bisa mengintervensi," jelasnya.

Namun menurut Zainal, masyarakat juga harus membiarkan kasus ini diselesaikan sesuai proses hukum yang ada. Jangan larut kepada kedua jenderal saja. Namun dengan adanya kasus ini, diharapkan sindikat mafia pajak bisa terungkap.

"Sekarang kan setelah Gayus ini tertangkap kita bisa mengetahui bagaimana praktek markus sekarang, siapa saja, dan lainnya. Kita tunggu saja pengakuan Gayus berikutnya," tandasnya.

(gus/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini