"Sudah ada kita bicarakan hak angket itu. Komisi XI juga sudah. Makanya kita sambil guyon bilang ke Komisi XI, kalau nggak diambil, akan kita ambil," ujar anggota DPR Komisi III, Nasir Jamil kepada detikcom, Jumat (2/4/2010).
Nasir mengatakan, kasus mafia pajak dan kasus Gayus Tambunan ini bisa dijadikan isu penting di awal sidang nantinya. Hal ini untuk mendorong agar masalah pajak bisa menjadi transparan. Karena 70 persen pembiayaan negara berasal dari pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasir, jika memang dilihat masih belum diperlukan pembentukan hak angket, Komisi III DPR bisa menggunakan hak untuk bertanya kepada Menkeu Sri Mulyani mengenai kasus mafia pajak yang tengah hangat ini.
"Bisa juga didahulukan dengan yang ringan yakni dengan hak bertanya ke Menkeu. Kalau masih belum puas baru kita bentuk hak angket," jelasnya.
Momentum kasus Gayus ini bisa dijadikan dorongan untuk membenahi pajak di Indonesia secara keseluruhan. Karena itu Komisi III DPR pun mendorong agar Ditjen Pajak bisa bersikap transparansi.
"Dengan transparansi ini, bisa mendorong institusi lain juga seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan," tegas dia.
(gus/asy)











































