"Apa-apaan ini. Bolak-balik sidang, putusan ditunda-tunda saya dikalahkan. Sudah habis banyak saya, Pak. Banding lagi, bayar pengacara lagi,' maki Syahrul sembari menunjuk hidung Syamsudin di PN
Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Kamis (1/4/2010).
Kontan, suara lantang Syahrul mengagetkan puluhan pasang mata di ruang tunggu. Mereka kaget, tersenyum geli atau cuek saja. Sementara hakim Syamsudin hanya terdiam sambil tersenyum kecil.
"Saya hanya minta keadilan, bukan main-main seperti ini. Hakim kok kerjaanya tidur kalau sidang,' seru Syahrul meluap-luap.
Adegan spontan yang berlangsung sekitar 15 menit itu baru berhenti saat satpam pengadilan menggiring Syahrul ke bagian keamanan. Itupun masih terus berlangsung hingga akhirnya Syahrul meninggalkan area
pengadilan 15 menit kemudian.
Kemarahan Syahrul membuncah karena kasusnya kalah di pengadilan 18 Maret lalu. Ia kalah dari salah satu partner bisnisnya yang telah melarikan duit Rp 10,5 miliar. Perseteruan keduanya sudah dimulai sejak 4 tahun lalu.
"Gugatan diajukan Februari 2009 dan diputus 18 Maret. Itu setelah ditunda 4 kali sampai menunggu 7 minggu. Ini diluar kebiasaan, melanggar asas peradilan yang murah dan cepat," sesal Syahrul.
(Ari/mad)











































