Lalu mengapa Pemprov selalu kalah setiap kali perebutan lahan dengan pihak swasta?
"Ini bukti jika Pemprov DKI lemah dalam membuktikan aset-aset yang dimilikinya," ujar Anggota Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LBH Jakarta Edy Halomoan Gurning saat dihubungi detikcom, Kamis (1/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika terus seperti ini, dalam artian tidak ada perbaikan administrasi terhadap aset yang dimiliki, nantinya setiap orang bisa mengklaim itu hak miliknya," paparnya.
Selain lemahnya pembuktian, Edy juga menduga kalahnya Pemrov DKI disinyalir ada markus di sengketa tersebut. "Modus markus biasanya mendekati semua pihak, tidak hanya penegak hukum tapi juga orang dalam (Pemprov DKI) agar kasusnya menjadi lemah," pungkasnya.
(her/mad)











































