"Sangat disayangkan para advokat dan asosiasi advokat lebih bersemangat untuk membela Haposan dibanding memanfaatkan momentum ini untuk sama-sama memikirkan cara memberantas mafia hukum dan membersihkan dunia advokat dari mafia hukum," kata Direktur LBH Jakarta Nurkholis Hidayat dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (1/4/2010).
Apabaila sikap advokat seperti itu, dengan gelap mata membela Haposan tanpa mempertimbangkan berbagai sisi, hanya karena semangat profesi, makan dikhawatirkan yang ada adalah citra yang semakin buruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya tim pengacara Haposan Hutagalung meminta agar kliennya ditangguhkan penahanannya. Sebagai pengacara, Haposan dinilai tidak bisa dijadikan saksi atau tersangka dalam kasus membela kliennya.
"Yang tercatat saat ini ada 48 pengacara. Total kami ada ribuan orang sudah siap menjamin Haposan," Ketua DPC Peradi Jakarta Timur, Jhon SE Panggabean di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.
(ndr/yid)











































