10 Atasan Gayus Terancam Sanksi Teguran Hingga Pemecatan

10 Atasan Gayus Terancam Sanksi Teguran Hingga Pemecatan

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 18:22 WIB
Jakarta - Ditjen Pajak mengumumkan 10 orang rekan dan atasan Gayus Tambunan yang dibebastugaskan. Mereka yakni 4 orang Kasubdit, 5 kepala seksi, dan 1 orang direktur.

"Kasubdit inisialnya D, E, J, dan M. Kasi 5 orang inisialnya B, Y, A, S, dan E. Serta seoran direktur BH," kata Direktur Kitsda Bambang Basuki dalam jumpa pers di kantor Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (1/4/2010).

Mereka, lanjut Bambang, saat ini masih diperiksa, dan bila terbukti terlibat akan dikenai sanksi. "Yang paling ringan adalah memberikan teguran lisan dan sanksi paling berat pemecatan," terang Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Ditjen Pajak masih melakukan analisa dokumen, terkait 10 orang tersebut. Bambang melakukan cross check berkas dengan yang bersangkutan.

"Dan kita cross check dengan pengakuan saudara GT. Tentu kita dengar GT menyebut nama, tapi siapa saja, apakah termasuk yang dinonaktifkan atau yang sudah keluar atau dibebastugaskan," terangnya.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kapasitas pemeriksaan dan independensi, Ditjen Pajak melibatkan pihak Kemenkeu. "Kita libatkan Irjen dalam kasus ini," tutupnya.

(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini