"Saya tidak tahu soal cek itu. Saya baru tahu dari media setelah ada anggota yang membuka itu," kata Tjahjo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (1/4/2010).
Dalam persidangan sebelumnya, salah satu penerima cek, Agus Condro sempat mengutarakan kalau Tjahjo tahu soal rencana pemberian uang ke PDIP sebagai imbalan jika memilih Miranda dalam pemilihan DGS BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pernah bilang begitu," elak Tjahjo ketika ditanyakan hal itu.
Tjahjo juga membantah dirinya pernah menunjuk Panda Nababan sebagai kordinator pemenangan Miranda. "Itu menjadi tanggung jawab fraksi. Tidak pernah," bantah Tjahjo yang mengenakan batik coklat ini.
Kesaksian Tjahjo ini mematahkan dakwaan jaksa. Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa Panda Nababan ditunjuk oleh ketua fraksi sebagai kordinator pemenangan Miranda. Panda sendiri kebagian Rp 1,450 miliar dari cek Rp 9,8 miliar yang mengalir ke PDIP.
(Rez/gun)











































