Peradi Jaktim Klaim Ribuan Advokat Siap Jamin Penangguhan Haposan

Markus Pajak Rp 28 Miliar

Peradi Jaktim Klaim Ribuan Advokat Siap Jamin Penangguhan Haposan

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 17:10 WIB
Peradi Jaktim Klaim Ribuan Advokat Siap Jamin Penangguhan Haposan
Jakarta - Tim pengacara Haposan Hutagalung meminta agar kliennya ditangguhkan penahanannya. Sebagai pengacara, Haposan dinilai tidak bisa dijadikan saksi atau tersangka dalam kasus membela kliennya.

"Yang tercatat saat ini ada 48 pengacara. Total kami ada ribuan orang sudah siap menjamin Haposan," Ketua DPC Peradi Jakarta Timur, Jhon SE Panggabean di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2010).

Jhon mengatakan, penangguhan dilakukan karena Haposan dinilai tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mempersulit penyidikan bahkan akan kooperatif.

"Surat permohononan (penangguhan) perlu dipertimbangkan oleh Bapak Kapolri," imbuhnya.

Jhon mengatakan, Haposan adalah advokat yang sedang menjalankan tugasnya. Haposan memang seorang pengacara. Pengacara tidak bisa diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka.

"Tidak ada pertemuan untuk merekayasa kasus. Haposan itu menjalankan tugasnya," jelasnya.

(gus/fay)


Berita Terkait