Kronologi Penangkapan Versi Adner Sirait

Hakim Ditangkap KPK

Kronologi Penangkapan Versi Adner Sirait

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 16:05 WIB
Kronologi Penangkapan Versi Adner Sirait
Jakarta - KPK menangkap tangan pengacara Adner Sirait dan hakim PT TUN DKI Jakarta,
Ibrahim. Ini adalah cerita penangkapan mereka berdua menurut Adner.

Adner, melalui kuasa hukumnya Tony Pasaribu, membantah seluruh kronologi
penangkapan dari KPK. Tonny juga membantah tidak ada uang Rp 300 juta saat Adner ditangkap.

Tonny menjelaskan, Selasa (30/3/2010) lalu sekitar pukul 09.00 WIB, kliennya sedang berada di PN Jakarta Timur. "Dia (Adner) sedang tangani perkara," kata Tonny di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (1/4/2010).

Hanya dua jam Adner berada di PN Jaktim. Ia pun berencana untuk pulang. Namun, lanjut Tonny, tiba-tiba ada seseorang yang menelpon Adner dan menyuruhnya datang ke belakang parkir PN Jaktim.

"Pas datang, sudah ada KPK dan Ibrahim di situ," terang Tonny.

KPK pun segera menciduk Adner dan membawanya ke kantor. Saat ditanya siapa orang yang menghubungi Adner, Tonny menolak menjawab.

"Yang pasti kenalah, kalau nggak, dia nggak mau ke belakang," ujar Tonny.

Cerita ini berbeda jauh dengan apa yang sudah disampaikan KPK. Adner dan
Ibrahim, ditangkap di Jl Mardani Raya tidak lama setelah penyerahan uang.
(mok/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads