Usulan tersebut tertuang dalam Deklarasi Hari Penyiaran Nasional yang ditandatangani di Balaikota Surakarta, (1/4/2010). Dalam naskah deklarasi disebutkan bahwa pada tanggal 1 April 1933 telah didirikan lembaga penyiaran modern pertama milik bangsa Indonesia bernana Soloche Radio Vereeniging (SRV) di Solo.
Prakarsa pendirian radio tersebut adalah KGPAA Mangkunegoro VII, raja Istana Mangkunegaran Surakarta saat itu. Tujuan pendiriannya adalah untuk memikul semangat kebangsaan, profesional dan mampu bersaing dengan stasiun radio milik Pemerintah Hinda Belanda yang telah ada sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deklarasi ditandatangani oleh Sasa Djuarsa Sendjaja (Ketua KPI Pusat), Bimo Bayu Nimpuno (RRI), Hendra Budi Rachman (TVRI), Martinus Kermite (PRSSNI), Arief Suditomo (mewakili TV Siaran Swasta), Bambang Hoesodo (Radio Komunitas), Paulus Widiyanto (Masyarakat Cipta Media), Hari Wiryawan (penggagas acara).
Kepada wartawan, Sasa Djuarsa mengatakan sudah sepantasnya menetapkan 1 April sebagai hari penyiaran nasional sebagai penghargaan yang setimpal kepada anak bangsa yang telah memberikan sumbangsih tak terhingga bagi perjuangan bangsa.
Selain itu dia juga menghimbau kepada seluruh praktisi penyiaran, khususnya radio, agar mengoreksi kembali hari radio yang selama ini diperingati dengan mendasarkan pada hari ulang tahun RRI. Menurut Sasa, setelah diketemukannya fakta sejarah tentang berdirinya SRV di Solo, sebaiknya hari radio juga ditetapkan 1 April.
"Seharusnya hari radio dan hari penyiaran dirayakan bersama pada 1 April ini. Seharusnya hari pers itu juga diperingati berdasarkan tanggal pertama kali diterbitkannya media cetak pertama di tanah air, bukan berdasar ulang tahun sebuah organisasi wartawan yang bernama PWI. Itu sebuah kesalahan. Apalagi sekarang organisasi pekerja pers bukan hanya PWI saja," ujarnya.
(mbr/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini