Rektor di LN, Undip Belum Sikapi Pembatalan UU BHP

Rektor di LN, Undip Belum Sikapi Pembatalan UU BHP

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 15:33 WIB
Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang belum menyikapi pembatalan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh Mahkamah Agung (MK). Mereka beralasan menunggu rektor yang tengah berada di luar negeri.

"Nunggu rektor. Minggu depan baru sampai," kata Humas Undip, Agus Naryoso melalui ponsel, Kamis (1/4/2010).

Agus menjelaskan, saat ini, rektor masih berada di Belanda. Karena implikasi pembatalan BHP sangat krusial, pihak kampus tak berani bersikap tanpa kehadiran rektor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, lanjut Agus, sejauh ini pihak kampus belum membicarakannya. "Masih biasa saja," katanya.

"Mungkin minggu depan, setelah tiba dari Beladan,Β  pak rektor akan bersikap," tambah dosen FISIP ini.

Sebagai universitas negeri favorit, biaya kuliah di Undip terhitung tinggi. Kampus ini sempat menunda menjadi BHMN, karena khawatir biaya kuliah kian membengkak.


(try/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads