"Tidak ada bantuan dari partai seperti itu. Kampanye itu pribadi," kata Tjahjo dalam sidang terdakwa Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2010).
Bahkan, Tjahjo yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP ini mengatakan, kas partai sangat terbatas dan tidak mungkinn mengucurkan dana hingga miliaran rupiah untuk batuan kampanye individu.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesaksian Tjahjo ini agak bertentangan dengan kesaksian sejumlah penerima cek dalam persidangan sebelumnya.
Para penerima cek mengaku saat menerima cek itu, Dudhie sebagai Bendahara Poksi mengatakan cek yang diberikan itu adalah bantuan dana kampanye dari partai.
(Rez/gun)











































