Motor Harley Kompol Arafat Tergembok di Pintu Belakang Bareskrim

Markus Pajak Rp 28 M

Motor Harley Kompol Arafat Tergembok di Pintu Belakang Bareskrim

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 14:48 WIB
Jakarta - Kompol Arafat Enanie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kelalaian dan rekayasa dalam kasus makelar pajak. Barang bukti berupa motor Harley Davidson telah disita dan ditaruh di pintu belakang gedung bareskrim.

Pantauan detikcom Harley Davidson hitam yang tidak berplat tersebut, ban depannya telah dirantai dan digembok. Dibagian spake board depan ada tulisan Ultra Classic. Motor inilah yang disebut-sebut sebagai bagian dari iming-iming Gayus Tambunan kepada Kompol Arafat. Harganya mencapai Rp 300 - Rp 400 juta

Seorang petugas Bareskrim membenarkan kalau motor Harley tersebut merupakan barang sitaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya," jawabnya singkat ketika ditanyai wartawan apakah motor itu milik Kompol Arafat.

Sementara itu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengaku tidak mengetahui penyitaan motor Harley tersebut.

"Bukan saya yang menyita, saya tidak tahu. Saya tidak mau komentar kalau saya tidak mengetahuinya," kata Ito.

Kompol Arafat telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Maret 2010. Dia diduga melalaikan tugas dan kewajibannya sebagai penyidik serta turut merekayasa dalam kasus Pajak yang melibatkan terdakwa Gayus Tambunan.

(ddt/gun)


Berita Terkait