2 Kuasa Hukum Klaim Bela Hakim Ibrahim

Hakim Ditangkap

2 Kuasa Hukum Klaim Bela Hakim Ibrahim

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 14:37 WIB
2 Kuasa Hukum Klaim Bela Hakim Ibrahim
Jakarta - Kuasa Hukum hakim Ibrahim, Junimart Ginsang, akan melaporkan Firman Wijaya yang mengaku-ngaku diutus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN). Menurut Junimart, Pengadilan TUN tidak pernah menunjuk Firman untuk mendampingi Ibrahim dalam kasus ini.

"Firman Wijaya kemarin mendatangi Bapak dan istrinya Pak Ibrahim di RS Mitra Internasional Jatinegara. Dia mengaku diminta oleh Hakim Agung TUN Paulus Lotulung sebagai kuasa hukum Ibrahim," ujar Junimart kepada detikcom, Kamis (1/4/2010).

Mendengar ada perintah dari Paulus, Ibrahim langsung membubuhkan tandatangannya di surat kuasa. Kemudian Firman Wijaya bertemu istri hakim Ibrahim di sebuah rumah makan di dekat RS.

"Firman minta istri Pak Ibrahim meyerahkan medical record Pak Ibrahim. Tapi ibu menolak karena merasa tidak diperlukan. Lalu kebetulan ibu bertemu dengan Ibu Sudarto, istri Ketua Pengadilan TUN," paparnya.

Ibu Sudarto, lanjut Junimart, lalu menelepon Paulus Lotulung. Dia tanya apa benar Paulus menyuruh Firman. Namun Paulus mengatakan tidak pernah menyuruh Firman sebagai kuasa hukum hakim Ibrahim. Hal ini karena Paulus telah mengetahui Jumimart Ginsang cs sudah mendampingi hakim Ibrahim.

Lalu Ibu Sudarto menghubungi Firman. Akan tetapi sambungan telepon langsung putus. Berbekal surat kuasa sebagai pengacara hakim Ibrahim, Firman Wijaya datang ke KPK untuk mengatakan Ibrahim keberatan dipindahkan ke RS Polri.

Atas tindakan Firman, Junimart akan ke KPK. "Mungkin juga akan ke polisi, tuduhannya membuat keterangan palsu," tegas Junimart.

Apa maksud Firman melakukan itu? "Saya kurang tahu apa maksudnya," tandas dia.

(nik/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads