Ketua MUI Segera Perintahkan LPPOM Usut Kandungan Filter Rokok

Darah Babi di Rokok

Ketua MUI Segera Perintahkan LPPOM Usut Kandungan Filter Rokok

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 14:02 WIB
Ketua MUI Segera Perintahkan LPPOM Usut Kandungan Filter Rokok
Jakarta - Temuan riset adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, mengagetkan para ulama di berbagai belahan dunia. Majelis Ulama Indonesia segera memerintahkan Lembaga Pengkajian Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk mengusut kandungan filter rokok di Indonesia.

"Kita akan memerintahkan LPPOM untuk menelusurinya," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin saat dihubungi detikcom, Kamis (1/4/2010).

MUI juga akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. Menurut Ma'ruf, harus dijelaskan betul bagaimana kondisi rokok yang beredar di Indonesia sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rokok-rokok merek apa saja. Apa saja yang menggunakan filter yang mengandung babi itu," kata dia.

Ma'ruf mengatakan ulama di Indonesia memposisikan rokok sebagai khilat, antara makruh dan haram. Namun ada tiga situasi dimana rokok haram, yaitu di tempat umum, untuk ibu hamil, dan untuk anak-anak.

"Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak," pungkasnya.

Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru.

(fay/nrl)


Berita Terkait