Aksi tersebut dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Republik Mahasiswa (Rema) UNY di depan kantor rektor, Jalan Colombo, Kampus Karangmalang, Yogyakarta, Kamis (1/4/2010).
Dalam aksi itu, selain membawa mambawa bendera organisasi, massa juga membawa berbagai poster. Beberapa poster di antaranya bertuliskan 'Tolak UU BHP', 'Tolak Privatisasi dan Komersialisasi Pendidikan', 'Dukung MK Tolak UU BHP No.9/2009', dan 'Pendidikan Murah Yes, Komersialisasi No'.
Sepanjang aksi, massa meneriakkan yel-yel "tolak UU BHP". Aksi demo ini hanya mendapat pengawasan dari satpam kampus UNY. Sejumlah aparat kepolisian berpakaian preman hanya mengawasi jalannya unjuk rasa dari kejauhan.
Koordinator aksi, Triyanto Nugroho, mengatakan pihaknya mendukung keputusan MK membatalkan UU BHP. Sebab bila UU tersebut diberlakukan, banyak rakyat miskin yang tidak bisa mengenyam pendidikan hingga tingkat tinggi.
"Kita menolak UU tersebut karena jelas-jelas merupakan liberalisasi pendidikan. Akibatnya pendidikan semakin sulit dijangkau rakyat miskin. Pendidikan hanya untuk orang berduit saja," katanya.
Menurut Triyanto, UU BHP jelas-jelas bertentangan dengan filosofi pendidikan Indonesia maupun tujuan pendidikan Indonesia. Khusus mengenai pasal 56 sampai 59, bernuansa korporasi atau perusahaan. Lembaga pendidikan dianggap sebagai perusahaan yang mencetak peserta didik.
"Hal-hal seperti ini yang kita tolak, pendidikan sudah seperti barang dan jasa atau komoditas yang bisa diperjualbelikan. Ini jelas bertentangan dengan Pembukaan UUD 45, filosofi pendidikan yang dicanangkan para tokoh pendidikan di Indonesia," ungkap Triyanto.
Meski saat ini MK sudah membatalkan UU BHP kata dia, pihaknya akan terus menyuarakan penolakan setiap upaya komersialisasi pendidikan. Sebab pendidikan murah harus terus dilakukan agar rakyat miskin tetap mendapatkan haknya.
"Pemerintah harus bertanggung jawab adanya pendidikan murah harus tetap ada. Itu harus dilakukan, tidak boleh tidak," katanya.
(bgs/djo)