Kabareskrim Serahkan Soal Brigjen Edmon Ilyas ke Propam

Kabareskrim Serahkan Soal Brigjen Edmon Ilyas ke Propam

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 13:13 WIB
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi enggan berkomentar soal indikasi keterlibatan Brigjen Pol Edmon Ilyas dalam kasus Gayus Tambunan. Dia menyerahkan sepenuhnya masalah Edmon ke Propam Polri.

"Yang menangani Propam," kata Ito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (1/4/2010).

Didesak lebih lanjut Ito enggan menjawab. Dia kembali menegaskan sepenuhnya hal itu kewenangan Propam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana dengan adanya tersangka lain dalam kasus Gayus?

"Itu penyidik independen," jawabnya.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyebut indikasi keterlibatan Brigjen Pol Edmon Ilyas dalam kasus Gayus. Dia memperoleh informasi ini usai bertemu Kapolri. Edmon juga akan dicopot sebagai Kapolda Lampung.

Sedang penasihat Kpaolri, Kastorius Sinaga, menyebut adanya tersangka baru yang ditahan. Tersangka ini merupakan atasan Gayus. Namun identitasnya masih gelap.

Mabes Polri membentuk 3 tim dalam kasus ini. Dua di antara tim itu adalah tim independen yang beranggotakan anggota Polri dan non-Polri (Satgas dan Kompolnas) serta tim dari Propam yang memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan profesi anggota Polri.
(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads