"Yang menangani Propam," kata Ito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (1/4/2010).
Didesak lebih lanjut Ito enggan menjawab. Dia kembali menegaskan sepenuhnya hal itu kewenangan Propam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu penyidik independen," jawabnya.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyebut indikasi keterlibatan Brigjen Pol Edmon Ilyas dalam kasus Gayus. Dia memperoleh informasi ini usai bertemu Kapolri. Edmon juga akan dicopot sebagai Kapolda Lampung.
Sedang penasihat Kpaolri, Kastorius Sinaga, menyebut adanya tersangka baru yang ditahan. Tersangka ini merupakan atasan Gayus. Namun identitasnya masih gelap.
Mabes Polri membentuk 3 tim dalam kasus ini. Dua di antara tim itu adalah tim independen yang beranggotakan anggota Polri dan non-Polri (Satgas dan Kompolnas) serta tim dari Propam yang memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan profesi anggota Polri.
(ndr/nrl)