Hakim Ibrahim Ingin Tetap Dirawat di RS Mitra Internasional

Hakim Ditangkap KPK

Hakim Ibrahim Ingin Tetap Dirawat di RS Mitra Internasional

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 11:56 WIB
Jakarta - Hakim PT TUN DKI Jakarta, Ibrahim, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menjalani perawatan di RS Mitra Internasional, Jatinegara. Ibrahim yang diduga menerima suap Rp 300 juta ini berharap tidak dipindah ke rumah sakit lainnya.

"Kami berharap kebijakan KPK untuk tidak memindahkan klien kami ke tempat
lain," kata pengacara Ibrahim, Firman Wijaya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna
Said, Jaksel, Kamis (1/4/2010).

Firman beralasan, medical record Ibrahim secara utuh ada di RS Mitra Internasional. Firman khawatir jika Ibrahim dipindah justru akan membahayakan kesehatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi, dia (Ibrahim) kan harus cuci darah terus," ujar dia.

Selain itu, Firman meminta agar Mahkamah Agung (MA) tidak terburu-buru
langsung menghentikan sementara Ibrahim karena kasus ini. "Beri kesempatan
Pak Ibrahim dulu untuk membela diri," kata Firman.

Ibrahim tertangkap tangan oleh KPK setelah menerima duit sebesar Rp 300 juta
dari seorang pengacara, Adner Sirait. Namun, karena kondisi kesehatan yang
tidak memungkinkan, Ibrahim langsung dibawa ke RS Mitra Internasional usai
diperiksa beberapa saat oleh penyidik.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads