"Pak Ibrahim sudah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati beserta rujukan dari dokter di sini," ujar kuasa hukum Ibrahim, Junimart Ginsang ketika dihubungi detikcom, Kamis (1/4/2010).
Junimart mengaku tidak mengetahui alasan pemindahan kliennya itu. Namun pihaknya siap mengikuti aturan yang diterapkan KPK. Termasuk rencana Ibrahim akan dibawa ke Polda Metro.
"Tentunya kita akan ikuti peraturan tapi ada juga ketentuan bagi orang yang sakit. Kalau dibutuhkan harus diopname dan harus mengikuti prosedur medis lainnya. Apalagi Pak Ibrahim sakitnya sudah 8 tahun, harus cuci darah setiap Selasa dan Jumat. Pokoknya kita siap kalau dipindahkan," jelas Junimart.
Bagaimana dengan jadwal cuci darah Jumat besok? "Ya kita belum tahu bagaimana nanti mekanismenya. Tapi yang pasti Pak Ibrahim harus cuci darah," kata dia.
Sementara itu, saat ini kondisi Ibrahim masih belum stabil. Hal ini terlihat dari tekanan darah hakim PT TUN itu yang naik turun.
"Tadi pagi saya sudah bertemu beliau. Tekanan darahnya masih belum stabil 205/80 lalu turun ke 190/80 lalu naik lagi ke 200/80. Ya seperti itu belum stabil," ungkap Junimart.
Junimart mengatakan belum ada pemeriksaan lagi dari KPK. Pemeriksaan yang terakhir itu Rabu (31/3) pagi.
"Tapi dihentikan KPK karena alasan kesehatan Pak Ibrahim," tandasnya.
(nik/fay)











































