Ditjen Pajak Tetap Periksa Gayus

Markus Pajak Rp 28 M

Ditjen Pajak Tetap Periksa Gayus

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 10:32 WIB
Ditjen Pajak Tetap Periksa Gayus
Jakarta - Gayus Tambunan terus diperiksa di Mabes Polri setelah kembali dari Singapura. Meski telah diusulkan untuk dipecat sebagai PNS, Gayus akan tetap diperiksa di internal Ditjen Pajak.

"Gayus juga akan kembali kami periksa di Kistda untuk dimintai keterangan. Gayus memang sudah bukan pegawai tetap, tetapi tetap saja banyak info yang bisa diperoleh dari Gayus," kata Dirjen Pajak Tjiptarjo.

Hal itu disampaikan dia di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (1/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu kapan Gayus akan diperiksa? Tjiptardjo mengatakan, PNS golongan IIIA bergaji Rp 12,1 juta/bulan itu akan dimintai keterangan oleh Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kistda) setelah proses di kepolisian selesai.

"Sama polisi kita ada MoU jadi bisa setelah diperiksa di sana, kita bisa periksa ke sini," katanya.

Gayus mulai diperiksa polisi sejak (31/3) sore, begitu dia menginjakkan kaki di Tanah Air. Gayus terbang dari Singapura dengan pesawat GA 829. (fiq/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads