Sakit, Panda Nababan Batal Bersaksi

Kasus Suap GDS BI

Sakit, Panda Nababan Batal Bersaksi

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 10:36 WIB
Sakit, Panda Nababan Batal Bersaksi
Jakarta - Politisi PDIP Panda Nababan batal bersaksi di persidangan Dudhie Makmun Murod. Panda mengirimkan surat keterangan sakit.

"Ada keterangan dari dokter Panda Nababan sakit dan harus istirahat dua hari," kata ketua majelis hakim Nani Indrawati membacakan surat keterangan sakit Panda dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (1/4/2010).

Hakim pun memerintahkan jaksa menjadwalkan kembali pemanggilan Panda pada persidangan berikutnya.

Panda diduga memiliki perang penting dalam pembagian cek perjalanan Rp 9,8 miliar yang mengalir ke PDIP terkait penilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI di Komisi IX pada 8 Juni 2004.

Dalam dakwaan jaksa, Panda sebagai koordinator pemenangan disebut menerima jatah Rp 1,450 miliar dari aliran cek itu.

Selain Panda, ketua FPDIP Tjahjo Kumolo juga dijadwalkan bersaksi.

(Rez/nrl)


Berita Terkait