Polisi Masih Lakukan Sosialisasi Helm SNI

Polisi Masih Lakukan Sosialisasi Helm SNI

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 09:39 WIB
Jakarta - Kepolisian masih melakukan soialisasi tehadap penggunaan helm berlebel SNI (Standar Nasional Indonesia). Petugas akan menegur para bikers yang menggunakan helm cetok.

"Kita belum lakukan penindakan. Kita masih sosialisasikan dulu ke pengendara motor," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Sungkono kepada detikcom, Kamis (1/4/2010).

Sungkono menjelaskan, petugas menghentikan bikers yang menaiki motor dengan helm cetok. Kemudian petugas akan memberikan pengarahan kepada bikers tersebut. "Setelah sosalisasi baru akan ada penindakan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama diungkapkan oleh Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Asan Untoro menurutnya sampai saat ini petugas belum melakukan penindakan. "Kita masih beri sosialisasi dulu saja. Ini kan buat keselamatan mereka juga," katanya.

Namun Asan menjelaskan, pengarahan petugas itu tidak menganjurkan para bikers untuk membeli merk helm tertentu yang telah berlabel SNI. "Kita tidak sosialisasi merek tertentu, nanti dikira dapat uang lagi dari mereka," katanya.

Mulai hari ini para bikers diwajibkan untuk menggunakan helm berlebel SNI (Standar Nasional Indonesia). 19 Merek helm yang dianggap telah memenuhi standar nasional Indonesia seperti NHK, GM, VOG, MAZ, MIX, INK, KYT, MDS, BMC, HIU, JPN, BESTI, CROSX, SMI, SHC, OTOKOGI, CABERG, HBC dan Cargloss Helmet.

(nal/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads