"Masih (dilanjutkan)," ujar Kabid Penelitian Personel Kombes Pol Budi Wasesa melalui pesan singkat, Kamis (1/4/2010). Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan apakah hari ini Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmon Ilyas akan kembali diperiksa.
Kedua jenderal tersebut, Rabu (31/3/) diperiksa secara maraton baik oleh tim independen maupun tim Propam. Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga larut malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan kroscek kembali keterangannya," kata Budi kemarin usai pemeriksaan.
Kedua nama jenderal tersebut sebelumnya disebut-sebut Komjen Pol Susno Duadji terlibat kasus markus Pajak Rp 25 milliar (menurut data PPATK sejumlah Rp 28 miliar). Brigjen Pol Edmon Ilyas merupakan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim dan kini telah dipindah menjadi Kapolda Lampung. Sementara Brigjen Pol Raja Erizman saat ini menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus. Penanganan kasus Gayus Tambunan dilakukan dalam masa jabatan dua jenderal tersebut.
Hingga kini polri baru menetapkan 4 tersangka, mereka adalah Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Penyidik Kompol Arafat, dan Pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.
(ape/nrl)











































