Propam Kembali Periksa Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas

Markus Pajak Rp 28 M

Propam Kembali Periksa Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 09:05 WIB
Propam Kembali Periksa Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas
Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kembali akan memeriksa dua jenderal yakni Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman. Kedua akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus Gayus Tambunan.

"Masih (dilanjutkan)," ujar Kabid Penelitian Personel Kombes Pol Budi Wasesa melalui pesan singkat, Kamis (1/4/2010). Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan apakah hari ini Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmon Ilyas akan kembali diperiksa.

Kedua jenderal tersebut, Rabu (31/3/) diperiksa secara maraton baik oleh tim independen maupun tim Propam. Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga larut malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pemeriksaan kemarin malam, belum ada peningkatan status atas dua jenderal tersebut. Rencananya, pemeriksaan lanjutan nanti akan memperdalam dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan saat keduanya menangani kasus Gayus.

"Kita akan kroscek kembali keterangannya," kata Budi kemarin usai pemeriksaan.

Kedua nama jenderal tersebut sebelumnya disebut-sebut Komjen Pol Susno Duadji terlibat kasus markus Pajak Rp 25 milliar (menurut data PPATK sejumlah Rp 28 miliar). Brigjen Pol Edmon Ilyas merupakan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim dan kini telah dipindah menjadi Kapolda Lampung. Sementara Brigjen Pol Raja Erizman saat ini menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus. Penanganan kasus Gayus Tambunan dilakukan dalam masa jabatan dua jenderal tersebut.

Hingga kini polri baru menetapkan 4 tersangka, mereka adalah Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Penyidik Kompol Arafat, dan Pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.

(ape/nrl)


Berita Terkait