Pengacara Dudhie, Amir Karyatin, menjelaskan tokoh-tokoh penting yang rencananya bersaksi untuk kliennya itu yakni Emir Moeis, Panda Nababan, Tjahjo Kumolo. Ketiganya politisi PDIP. Nunun Nurbaeti, yang diduga berperan menyuruh anak buahnya, Arie Malangjudo, memberi cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR, juga dijadwalkan akan bersaksi.
"Ini bukan tokoh-tokoh figuran lagi, tapi tokoh-tokoh penting, tokoh-tokoh sentral," kata Amir tentang saksi yang dihadirkan jaksa itu kepada detikcom, Kamis (1/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Rasuna Said, Jaksel, pukul 09.00 WIB. Kasus ini bermula dari pengakuan Agus Condro bahwa dia mendapatkan cek perjalanan Rp 500 juta setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai DGS BI pada 2004 lalu. (lrn/nrl)










































