Nunun, Emir, Panda, dan Tjahjo Bersaksi untuk Dudhie

Kasus Suap DGS BI

Nunun, Emir, Panda, dan Tjahjo Bersaksi untuk Dudhie

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 08:40 WIB
Nunun, Emir, Panda, dan Tjahjo Bersaksi untuk Dudhie
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004, Dudhie Makmun Murod, akan menjalani persidangan lanjutan hari ini. Sejumlah tokoh penting hadir untuk memberi kesaksian terhadap politisi PDIP itu.

Pengacara Dudhie, Amir Karyatin, menjelaskan tokoh-tokoh penting yang rencananya bersaksi untuk kliennya itu yakni Emir Moeis, Panda Nababan, Tjahjo Kumolo. Ketiganya politisi PDIP. Nunun Nurbaeti, yang diduga berperan menyuruh anak buahnya, Arie Malangjudo, memberi cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR, juga dijadwalkan akan bersaksi.

"Ini bukan tokoh-tokoh figuran lagi, tapi tokoh-tokoh penting, tokoh-tokoh sentral," kata Amir tentang saksi yang dihadirkan jaksa itu kepada detikcom, Kamis (1/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir mengatakan, kliennya selalu siap mengahadapi persidangan sejak awal. "Kita siap terus, apa adanya aja," kata dia.

Persidangan rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Rasuna Said, Jaksel, pukul 09.00 WIB. Kasus ini bermula dari pengakuan Agus Condro bahwa dia mendapatkan cek perjalanan Rp 500 juta setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai DGS BI pada 2004 lalu. (lrn/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini