KPK Gelar Perkara Kasus Suap Innospec

KPK Gelar Perkara Kasus Suap Innospec

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 05:07 WIB
KPK Gelar Perkara Kasus Suap Innospec
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara kasus dugaan suap yang dilakukan perusahaan Inggris Innospec Ltd kepada sejumlah pejabat Migas di Indonesia. Gelar perkara ini akan memutuskan apakah kasus tersebut layak naik ke penyelidikan.

"Baru mau dilakukan ekspose (gelar perkara), kalau nggak salah besok (Kamis)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi lewat telepon, Rabu (31/3/2010).

Menurut Johan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penelaahan di tingkat pengaduan masyarakat. Diharapkan, dengan gelar perkara ini maka penanganan kasus bisa dipercepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait rencana pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, Johan belum bisa memastikan. "Saya belum tahu, harus nanti tunggu cek dulu," tutupnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Inggris akhirnya memberikan sanksi denda sebesar US$ 12,7 juta atau sekitar Rp 115 miliar kepada perusahaan Inggris, Innospec Ltd yang terbukti menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia.

Innospec diketahui telah menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia hingga US$ 8,5 juta atau sekitar Rp 77 miliar untuk penundaan penerapan bensin bebas timbal.

Dalam sidang sebelumnya, Innospec sudah terbukti menyuap sejumlah pejabat migas Indonesia. Pada Jumat, 26 Maret 2010, pengadilan baru memutuskan denda sebesar US$ 12,7 juta.

Dalam dakwaannya, SFO mengatakan uang suap itu membuat penghapusan bensin bertimbal di Indonesia menjadi tertunda. Suap itu ditujukan agar membeli zat additif tetra ethyl lead atau TEL yang dipakai untuk bensin bertimbal, melalui agen mereka di Indonesia.

Sejumlah nama mantan pejabat migas Indonesia seperti mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo disebut-sebut dalam kasus ini. Saat dikonfirmasi, keduanya membantah telah menerima suap.

(mad/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads