"Baru mau dilakukan ekspose (gelar perkara), kalau nggak salah besok (Kamis)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi lewat telepon, Rabu (31/3/2010).
Menurut Johan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penelaahan di tingkat pengaduan masyarakat. Diharapkan, dengan gelar perkara ini maka penanganan kasus bisa dipercepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Pengadilan Inggris akhirnya memberikan sanksi denda sebesar US$ 12,7 juta atau sekitar Rp 115 miliar kepada perusahaan Inggris, Innospec Ltd yang terbukti menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia.
Innospec diketahui telah menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia hingga US$ 8,5 juta atau sekitar Rp 77 miliar untuk penundaan penerapan bensin bebas timbal.
Dalam sidang sebelumnya, Innospec sudah terbukti menyuap sejumlah pejabat migas Indonesia. Pada Jumat, 26 Maret 2010, pengadilan baru memutuskan denda sebesar US$ 12,7 juta.
Dalam dakwaannya, SFO mengatakan uang suap itu membuat penghapusan bensin bertimbal di Indonesia menjadi tertunda. Suap itu ditujukan agar membeli zat additif tetra ethyl lead atau TEL yang dipakai untuk bensin bertimbal, melalui agen mereka di Indonesia.
Sejumlah nama mantan pejabat migas Indonesia seperti mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo disebut-sebut dalam kasus ini. Saat dikonfirmasi, keduanya membantah telah menerima suap.
(mad/lrn)











































